PERISTIWA

Tim Gabungan Satpol PP Garut Gelar Operasi di Pusat Keramaian dan Objek Wisata

Gapura Garut – Tim Gabungan yang dimotori Satpol PP, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan aparat Kecamatan Samarang, Sabtu (26/9/2020), menggelar Operasi Patroli Himbauan dan Penegakan Perbup Garut No. 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Sanksi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di beberap tempat wisata di wilayah Samarang.

Lokasi yang menjadi target operasi tersebut di antaranya, Mulih Ka Desa, Kampung Sampireun Resort , Kamojang Village, Kamojang Ecopark, Kebun Mawar, Pasar wisata Samarang, dan Kantor Kecamatan Samarang.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S. Gumilang, di wilayah Samarang, pihaknya menerjunkan tidak kurang dari 27 personel gabungan, dengan tujuan melaksanakan pengecekan penerapan disiplin protokol kesehatan serta Penegakan Perbup 47 tahun 2020.

“Beberapa lokasi yang kami cek yaitu Kantor Kecamatan (Samarang), dan hotel, semua lengkap menerapkan protokol kesehatan dan diterapkan. Hanya untuk Pasar Wisata Samarang, sebagian besa pengunjung memakai masker, tetapi sebagian besar tidak menerapkan jaga jarak,” ujar Hendra.

Ia menyebut pihaknya melakukan tindakan dengan memberikan himbauan kepada pengunjung pasar untuk menjaga jarak dan memakai masker.

Sementara di tiga tempat lainnya, 130 personel gabungan melakukan Operasi Yustisi, tersebar di area Alun-alun Tarogong Kaler, Bunderan Simpang Lima Tarogong Kidul dan Jalan Jenderal A. Yani Garut Kota. Meski 99 % lebih masyarakat patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, namun masih ada sebagian kecil melakukan pelanggaran dengan tidak memakai master.

Mereka yang melanggar umumnya mendapat teguran tertulis. Selama kegiatan berlangsung aman serta kondusif.

Berdasarkan laporan, di area Alun-alun Tarogong Kaler, masyarakat yang patuh tercatat 3.370 orang (99,94%) dan pelanggar hanya 2 orang (0,06%).

Sedangkan di Bunderan Simpang Lima Tarogong Kidul, masyarakat yang patuh tercatat 4.652 orang (99,88%) dan Pelanggar 12 orang ( 0,12 %). Sementara di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jl. Jendral A Yani, Garut Kota, masyarakat yang patuh ada 2.206 orang (99,64%) dan pelanggar 8 orang (0,33%).

Hendra S. Gumilang, atas nama Tim dari jajaran Pemda Garut, TNI dan Polri menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga 3 M; memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Hindari kerumunan, diusahakan tetap tinggal dirumah apabila tidak ada keperluan mendesak,” ucapnya.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *