PERISTIWA SOSIAL POLITIK

Meski Didemo, Aceng Fikri Tetap Dilantik DPD RI

Aceng Fikri Mantan Bupati Garut
Aceng Fikri Mantan Bupati Garut

Gapura Garut ,- Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Jawa Barat mengaku tidak memiliki kebijakan untuk tidak merekomendasikan pelantikan Aceng HM Fikri sebagai anggota DPD RI, menyusul adanya aksi massa yang menyatakan keberatan dan mempersoalkan pelantikan Aceng Fikri yang kini lolos sebagai anggota DPR RI.

Penegasan tersebut disampaikan Komisioner KPU Provinsi Jawa barat Agus Rustandi yang membidangi Hukum dan Pengawasan.

Agus mengatakan, KPU Jawa Barat hanya berwenang melakukan rekap perolehan suara para calon anggota legislatif di tingkat provinsi. Sementara penetapan keterpilihan seorang calon angota DPD itu adalah KPU pusat.

“KPU Propinsi tidak memiliki kewenangan untuk itu, karena yang menetapkan keterpilihan calon anggota DPD itu ada di KPU pusat, maka KPU pusat lah yang lebih berwenang untuk menjawab permintaan massa,” kata Agus di Garut, Kamis (21/8/2014).

Menurutnya, KPU harus mengkaji lebih dalam adanya seorang calon anggota DPD yang tersangkut kasus hukum. Sementara saat ini, kasus hukum yang melilit mantan suami siri Fany Oktora itu belum diputuskan di tingkat pengadilan.

“Setahu saya, prosesnya masih berjalan, belum sampai tingkat pengadilan tapi masih dalam penyidikan aparat kepolisian. Sebelum mengkaji, tentu harus ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jadi, KPU tidak dapat berasumsi apa-apa terkait permintaan massa yang mempersoalkan Aceng ini,” ujarnya.

Agus memastikan, sejauh ini agenda pelantikan Aceng dan para anggota DPD RI di seluruh Indonesia tetap akan berlangsung sesuai rencana. Setiap provinsi mengirimkan empat calon yang memiliki suara terbanyak untuk menjadi anggota DPD RI.

Nama Aceng HM Fikri berada di urutan ketiga dari keempat calon yang lolos menjadi anggota DPD RI asal Jawa Barat, dengan raihan sebanyak 1.139.557 suara. Sementara tiga calon anggota DPD RI dari Jawa Barat lainnya adalah Oni Sumarwan, Eni Sumarni, dan Ayi Hambali.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli DPD Jawa Barat mempersoalkan Aceng HM Fikri sebagai anggota DPD RI karena masih tersangkut kasus hukum. Mereka meminta agar KPU tidak merekomendasikan pelantikan Aceng dan berharap polisi mengusut tuntas kasusnya***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *