HUKUM KRIMINAL

Satlantas Polresta Banjar, Himbau Masyarakat Taati Peraturan Lalu Lintas

AKP Taryadi, Kasat lantas Polres Kota Banjar, Foto Hermanto
AKP Taryadi, Kasat lantas Polres Kota Banjar, Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar, mengawali awal tahun 2015 ini, makin gencar melakukan kegiatan razia rutin tertib lalu lintas di berbagai titik diwilayah hukum Kota Banjar, Jawa Barat.

“Razia tersebut bertujuan untuk memberikan teguran dan peringatan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka para pelanggar lalu lintas supaya mematuhi rambu-rambu lalulintas dan pentingnya menyadari keselamatan dalam berlalu lintas”, Kata AKP Taryadi Kasat Lantas Polres Kota Banjar, Kamis (12/2/2015).

Taryadi menegaskan kepada masyarakat terutama para pengguna jalan untuk senantiasa  mentaati peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaa lalu lintas.

“Tanpa ada kesadaran menjadi pelopor berlalu lintas, maka angka kecelakaan lalu lintas akan terus meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan di jalan raya semoga himbauan kami ini dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya”. Ungkapnya.

Taryadi menambahkan pihaknya berharap seluruh masyarakat,  khususnya warga Kota Banjar dapat menjadi masyarakat yang sadar akan berlalu lintas, dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas khususnya dalam berkendara dengan memiliki Surat Ijin Mengemudi”. Paparnya.

Sementara itu terkait kepemilikan SIM berdasarkan data yang ada, beberapa bulan terakhir melalui operasi rutin lalu lintas yang dilakukan dibeberapa titik di wilayah Kota Banjar, angka pembuatan SIM di Polres Banjar meningkat secara signifikan.

“Masyarakat juga dihimbau supaya lebih meningkatkan lagi kesadarannya terutama dalam kepemilikan SIM bagi para pengendara kendaraan, selain utu juga jangan lupa menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, pakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil, dan yang lebih penting melengkapi surat-surat kendaraan dan mentaati rambu-rambu lalu lintas”. Pungkasnya.***Hermanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *