PENDIDIKAN

Menunggu Kepastian, Guru Sukwan Datangi DPRD Kota Banjar

Suasana Pertemuan para Guru Sukwan dengan pihak DPRD Kota Banjar, terkait nasib mereka, foto Hermanto
Suasana Pertemuan para Guru Sukwan dengan pihak DPRD Kota Banjar, terkait nasib mereka, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Puluhan guru tenaga Suka relawan (Sukwan) Kota  Banjar siang tadi beramai-ramai  mendatangi gedung DPRD Kota Banjar, Selasa (17/2/2015). Mereka datang mendesak DPRD untuk memperjuangkan nasibnya supaya diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Puluhan guru sukwan yang datang ke gedung DPRD tersebut berasal dari guru SD dan SMP.

Keluh kesah nasib guru Sukwan tersebut, terungkap dalam dialog dengan  Komisi 1 dan 3 DPRD Kota Banjar, Kepala Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar di ruang sidang Gedung DPRD Kota Banjar.

Puluhan guru Sukwan dari beberapa wilayah di Kota Banjar ini, meminta kepada DPRD, Disdik, dan BKPPD agar memperjuangkan nasib mereka yang selama ini nasibnya belum jelas. Padahal, diantara mereka banyak yang sudah mengabdikan diri antara 10 hingga 20 tahun dengan menerima honor dari pihak sekolah dengan hanya 200 ribu per bulan.

Salahsatu Sukwan yaitu Tantan Bustanul Arifin,sekaligus selaku Ketua Asosiasi Sukwan PGRI Kota Banjar mengatakan, dari segi materi memang belum ada, karena masih minim terutama di sekolah negeri. Kini jumlah guru sukwan di Kota Banjar mencapai 1.200 orang. Menurutnya honor sebesar itu tentu saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya berharap kepada pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan kepada guru Sukwan agar bisa diangkat secara otomatis menjadi PNS,”ujarnya.

Ia pun menambahkan, bahwa guru sukwan pun sama dengan guru honorer atau guru PNS, mereka bekerja mengabdi untuk mencerdaskan bangsa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar H Dahlan mengatakan bahwa kebijakan mengenai tes CPNS adalah merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi menurutnya pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena segala sesuatunya ketentuan dari pusat.

“Sampai saat ini belum ada prioritas bagi sukwan, kami memang pernah mengajukan ke pusat pada saat Walikota sebelumnya sekitar tiga tahun ke belakang, namun hingga saat ini belum mendapatkan keputusan bisa atau tidak dari pusat,”tuturnya. ***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *