SOSIAL POLITIK

Kadishub Garut: Penanganan Pusat Kota Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

Kadishub Garut, Wahyudijaya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan diterminal Guntur Garut, Rabu (23/7/2014). poto jmb
Kadishub Garut, Wahyudijaya  poto jmb

Gapura Garut ,- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Wahyudijaya menegaskan pihaknya perlu terus melakukan singkronisasi dengan berbagai pihak untuk penanganan kawasan pusat kota Garut.

Saat ini kawasan Pengkolan di Jalan Ahmad Yani hingga jalan Cileduk dan ruas jalan lainnya dipusat kota semakin semrawut dengan parkir liar dan semakin tidak tertatanya para Pedagang Kaki Lima (PKL.

“Dishub dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri misalnya dalam menindak pearkir liar karena kita tidak berwenang menahan SIM atau STNK bagi yang parkir liar atau melanggar peraturan lainnya. Harus ada sinkronisasi dengan Polres Garut, Kodim 0611 Garut, dan Satpol PP,” kata Wahyu, Jumat (20/3/2015).

Menurut Wahyu,  sebelumnya pada awal 2015 sempat diberlakukan pelarangan parkir di kawasan Pengkolan, terutama sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“Pokoknya mulai pertigaannya dengan Jalan Bank sampai perempatannya dengan Jalan Bratayudha kami berlakukan larangan parkir, kami juga melibatkan sejumlah instansi lainnya banyak yang ikut serta dalam menjaga kawasan tersebut, selama seminggu. Kami berharap mendapatkan gambaran untuk penanganan selanjutnya”. Ungkpanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan diberbagai kesempatan jika pihak Pemerintah Kabupaten Garut akan segera menertibkan seluruh PKL dikawasan pusat kota Garut pada April 2015 mendatang.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *