GAPURANA

Mengaku Anggota Intel Mabes Polri, Seorang Warga Bawa Kabur Mobil Rental

Tersangka berikut barang bukti saat diperiksa di Mapolres Garut, foto jmb

Gapura Garut ,- Seorang warga berinisial AW asal Indramayu, Jawa Barat berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Garut atas perbuatannya melakukan dugaan tindak  pidana penipuan dan penggelapan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Kepolisian.

“Tersangka pelaku berisnisial AW ini berpura-pura sebagai anggota Polisi yang berdinas di Intel Mabes Polri kemudian meminjam mobil milik salah seorang warga Garut dengan perjanjian rental,” Kata Kompol Gotam Hidayat, Wakapolres Garut kepada wartawan, Kamis (5/1/2016)

Pada saat itu Kata Gotam Korban terpaksa menyerahkan mobil tersebut karena melihat tersangka sebagai anggota polisi.

“Korban memberikan kendaraan tersebut dengan perjanjian hanya sewa 1 ( satu ) hari, Namun kenyataannya kendaraan tersebut dibawa selama 1 ( satu ) minggu dan tidak dikembalikan, melihat gelagat seperti ini kemudian korban membuat laporan polisi pada tanggal 2 Januari 2017,”Ungkapnya.

Gotam menambahkan saat itu juga anggotanya melakukan upaya pencarian terhadap tersangka dan memperoleh informasi keberadaan kendaraan yang disewa dan  digunakan tersangka berada di jalan Laswi Majalaya Kabupaten Bandung.

“Anggota Polres Garut langsung melakukan penyelidikan serta melakukan pemeriksaan kendaraan tersebut sekaligus menangkap Tersangka AW. Selanjutnya  berikut barang bukti tersangka AW dibawa dan  diamankan ke Mapolres Garut,” Tuturnya.

Tersangka lanjut Gotam akan dijerat pasal  378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman  empat tahun penjara Tahun Penjara. Sementara itu Korban adalah warga  Kampung Wanasari Rt.06 Rw. 26 kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

“Korban bernama  H. Yayan Permana warga Kota Kulon Kecamatan Garut Kota,”tandasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi adalah satu  unit  mobil Xenia Z-1262-DU yang telah dirubah menjadi nomor polisi B-44-BIK serta   Satu  buah pistol air shoftgun jenis revolver merk Smith & Wesso berikut  enam buah peluru air shoftgun.

“Bukti lainnya  satu buah tabung gas kosong untuk Airsoftgun, satu  buah KTA Polri hasil scan atas nama wiyoga wahyu Raharj, satu buah kartu BPJS Scan atas nama wiyoga Wahyu Raharja satu  buah stempel tertulis Kepala Ur. Keu, AKP Riani Somphie 80120252 dan lambang Tribrata, kemudian satu buah stempel bertulisan kompartemen intelejen badan missi reclassering republik Indonesia berikut selempang warna hitam berisi   satu buah tanda penyidik 2 ( Dua ) buah plat nomor mobil asli Daihatsu Xenia tahun 2015 warna hitam metalik dengan No.Pol.: Z-1262-DU dan B-44- BIK, “Pungkas Gotam.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *