HUKUM KRIMINAL

Polresta Banjar Gagalkan Pengiriman Puluhan Jerigen Tuak

Kapolres Kota Banjar AKBP Asep Saepudin menunjukan puluhan Jerigen Tuak hasil penyitaan anggotanya. Foto hermanto.
Kapolres Kota Banjar AKBP Asep Saepudin menunjukan puluhan Jerigen Tuak hasil penyitaan anggotanya. Foto hermanto.

Gapura Kota Banjar ,- Jajaran Kepolisian Resort Kota Banjar, Jawa Barat  berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 50 jerigen minuman keras tradisional jenis tuak.  Minuman yang dapat memabukkan tersebut, berhasil diamankan polisi saat oleh pemiliknya diduga akan dikirimkan ke Bandung untuk dan berasal dari Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Bersama minuman jenis tuak tersebut, polisi juga mengamankan pemiliknya bernama  Tumpal Siatur (41) warga lingkung Cikabuyutan Timur RT 02, RW 13,  Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Petugas juga berhasil  mengamankan dua orang kurir masing-masing bertindak sebagai sopir mobil pengangkut tuak bernama Turiman (35) dan Kernetnya bernama Aris Risnandar (20). Keduanya merupakan warga dusun Karanganyar, Desa Jambusari, Kecamatan Jeruklegi , Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pemilik tuak mengaku, dirinya nekat menjual tuak karena untuk mencukupi kebutuhan hidup keluraganya. Satu jerigen tuak  berisi 30 liter biasanya  dibeli dari petani nira seharga 50 ribu rupiah.

Selanjutnya tuak tersebut akan dijual ke Bandung dengan harga 80 ribu rupiah perjerigen. Setiap satu kali pengiriman, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar 1,5 juta rupiah.

“Saya nekat aja menjual minuman tuak ini karena untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga saya”, Kata Tumpal Siatur, Senin (12/1/2015).

Sementara itu, Kapolres Kota Banjar AKBP Asep Saepudin mengatakan, penangkapan terhadap kedua kurir tersebut adalah berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terkiat pengiriman 50 jerigen tuak itu.

Hasilnya, petugas berhasil menggagalkan pengiriman “banyu puyeng” (tuak) itu di jalan raya siliwangi atau tepatnya di depan Mapolres Kota Banjar.

“Kami menangkap mereka sekitar pukul setengah enam sore,”Ucapnya.

Asep menambahkan, berdasarkan keterangan dari para tersangka, tuak yang berhasil diamankan tersebut dibeli dari petani di daerah Cilacap dan akan dikirim ke wilayah Bandung.

Tuak tersebut dibawa dengan menggunakan sebuah mobil pick up dengan nopol R 1697 ST. Untuk mengelabui petugas, mereka menutup 50 jerigen tuak itu dengan menggunakan sebuah terpal.

“Kami akan proses kasus ini, tiga orang pelaku beserta 50 jerigen berisi tuak serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut, kami amankan,”pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *