HUKUM KRIMINAL

Pastikan Bebas Dari Narkoba, Petugas Lapas Kota Banjar Dites Urine

tes urine

Gapura Kota Banjar , – Guna mencegah penyahgunaan Narkoba dikalangan petugasnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kota Banjar, Jawa Barat melakukan tes urine terhadap 28 Petugas yang selama ini bertugas di Lapas  Kota Banjar.

Kegiatan tes urine terhadap para petugas tersebut berlangsung di aula Lapas Kota Banjar yang  dilakukan langsung oleh petugas Badan Norkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis atas inisiatif dan permintaan dari pihak Lapas Kota Banjar.

Kepala Lapas Kelas III Kota Banjar Ika Yusanti mengatakan, dengan adanya tes urine kepada seluruh pegawai lapas, pihaknya berharap bisa mencegah dengan melakukan upaya preventif guna menghindari penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan terhadap petugas lapas, supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Petugas lapas adalah aparat yang membina warga binaan, jadi mereka harus bebas dari narkoba,”Kata Ika disela-sela kegiatan, Jumat (19/6/2015).

Menurutnya, apabila dalam test urine yang dilakukan BNN tersebut terdapat petugas yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba, akan dilakukan prosedur pembinaan secara internal di Lapas Banjar.

“Sanksi jika ada petugas ditemukan positif, secara prosedural akan dilakukan pembinaan secara internal,”Ungkapnya.

Sementara itu kepala BNN Kabupaten Ciamis Dedy Mudyana mengatakan, pihaknya melakukan test urine ini atas permintaan dari pihak Lapas yang bertujuan menciptakan lingkungan lapas bersih dan bebas dari narkoba.

“Ini permintaan pihak lapas, jika ada yang positif, kami serahkan ke pimpinan lapas, hal ini sebagai langkah pencegahan karena gara-gara narkoba masa depan, karir, termasuk keluarga bisa menjadi hancur,”Ucapnya.

Dedy menambahkan, bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini cukup memprihatinkan. Tidak hanya disalahgunakan oleh kelompok tertentu, tetapi telah merambah ke semua kelompok  masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, pegawai negeri sipil bahkan pelajar dan tidak terkecuali para warga binaan atau narapidana.

“Bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba dapat dicapai apabila ada kemauan dan tekad yang kuat untuk memeranginya,” imbuhnya.

Dedy menjelaskan terkait  hasil test urine tersebut, baru  bisa diketahui hasilnya pada hari Senin (22/6/2015) mendatang.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *