HUKUM KRIMINAL

181 Napi Lapas Kota Banjar Dapat Remisi HUT RI Ke 70

Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih saat menyampaikan resmi kepada para napi lapas Banjar, Senin (17/8/2015), foto Hermanto
Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih saat menyampaikan resmi kepada para napi lapas Banjar, Senin (17/8/2015), foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Sebanyak 181 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kota Banjar, Jawa Barat, mendapat remisi umum dan remisi Dasawarsa pada HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 70, Senin (17/8/2015).

Pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa kepada Narapidana tersebut disampaikan Kepala lapas Banjar Ika Yusanti dalam sambutan saat Upacara HUT RI yang ke 70 di Lapas Kota Banjar.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih kepada perwakilan Narapidana. Napi yang mendapat remisi berjumlah 181 diantaranya Remisi Umum 81 orang, Remisi Umum Bebas pada 17 Agustus 2015 ada 11 orang, Remisi Dasawarsa 85 orang, dan Remisi Dasawarsa bebas pada 17 Agustus 2015 ada 4 orang.

“Pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana merupakan amanat undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan keputusan Presiden RI nomor 174 tahun 1999 tentang remisi,”ujar Ika

Sementara itu Tatang (50) salahsatu Napi yang mendapat remisi bebas, mengucapkan rasa syukurnya. Ia terlihat sumringah dan menurutnya ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan salah atau perbuatan yang melanggar hukum.

“Alhamdulillah hari ini saya bebas, dan saya berjanji akan kembali ke jalan yang benar serta tidak akan mengulangi kesalahan-kesalahan dimasa lalu, apalagi perbuatan yang melanggar hukum, saya kapok,”ujarnya.

Tatang menambahkan, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada para petugas Lapas Banjar yang selama ini baik dan selalu menjaga rasa kekeluargaannya selama ia menjadi warga binaan.

“Kepada para petugas Lapas Banjar, terimakasih untuk semuanya yang selama ini telah baik kepada saya,”imbuhnya.

Tatang dengan beberapa napi yang bebas lainnya kini meninggalkan Lapas Banjar dan bisa menghirup udara bebas serta kembali kepada masyarakat.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *