HUKUM KRIMINAL

Kasus SIK Kota Banjar Kembali di Soal, Giliran Mantan Napi Bicara

Koordinator Paguyuban Mantan Narapidana (Pa Manap) Kota Banjar, Cecep Budiarto, foto Hermanto
Koordinator Paguyuban Mantan Narapidana (Pa Manap) Kota Banjar, Cecep Subiarto, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Koordinator Paguyuban Mantan Narapidana (Pa Manap) Kota Banjar, Jawa Barat, Cecep Subiarto meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan pada proyek pengadaan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) di Dinas Kesehatan Kota Banjar.

Menurutnya, proyek yang menelan anggaran dari APBN dan APBD Kota Banjar senilai 817 juta pada tahun 2007-2008 ini diduga ada pelanggaran hukum, namun hingga kini terkesan “adem ayem” , bahkan pihak kejaksaan pun terlihat “nyantai”.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran hukum di proyek SIK tersebut, ya ditindak lanjut lah, dan pihak kejaksaan jangan diam,”Kata  mantan napi Lapas Sukamiskin tersebut, saat ditemui dirumahnya, Kamis (17/9/2015).

Cecep menambahkan, proyek pengadaan SIK pada saat itu sebagai kuasa pengguna anggaran adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar yakni oleh Drg Darmadji yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota Banjar. Proyek tersebut dibangun dibeberapa titik seperti Kantor Dinkes, RSUD, dan sejumlah di Kota Banjar.

“Kejaksaan harus menegakkan supremasi  hukum dan jangan tebang pilih, siapa pun yang terlibat dan jika terbukti bersalah, maka jeruji besi sudah menanti,”imbuhnya.

Masih kata Cecep, dirinya siap menjadi donatur jika memang pihak kejaksaan akan menegakkan supremasi hukum dalam penyelidikan dan penyidikan.

“Dalam penyelidikan dan penyidikannya, saya siap membiayai dan menjadi donatur bagi pihak kejaksaan, asalkan pihak kejaksaan benar-benar menegakkan hukum yang seadil-adilnya,”pungkas mantan napi yang kerap dipanggil Mat Silet ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, salahsatu LSM di Kota Banjar membuat laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Banjar. Dalam pengaduannya tersebut yakni bahwa diduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Sistem Informasi Kesehatan (SIK) tahun 2007-2008 di Doinas Kesehatan Kota Banjar, yang telah menelan anggaran dari APBN dan APBD Kota Banjar senilai Rp 817 juta.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *