Gapura Kota Banjar , – Seorang perempuan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Banjar berinisial RL (46) warga Balokang Kecamatan Banjar, terpaksa digelandang ke Mapolres Banjar dan harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait perbuatannya yang diduga teah melakukan pemalsuan cap dan tanda tangan Omas Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), Jumat (4/12/2015).
Menurut pengakuan pelaku saat dimintai keterangan petugas Kepolisian, dirinya terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia pun mengaku sudah membuat 25 surat yang isinya berdalih meminta sumbangan untuk kegiatan sunatan massal yang diselenggarakan Ormas Geram, lengkap dengan cap dan tanda tangan palsu pengurus Ormas tersebut.
“Cap serta kop surat ormas ini saya buat sendiri di tukang Cap dan warnet di Kota Banjar,”Ucapnya.
Pelaku menambahkan, surat-surat itu kemudian disebar ke setiap instansi pemerintah seperti kantor dinas dan sekolah-sekolah yang ada di Kota Banjar.
“Saya tidak bermaksud mencemarkan nama baik Geram, tapi ini saya lakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi,”kata perempuan pensiunan PNS 2008 ini.
Tidak hanya itu, ia pun mengatakan hasil dari meminta sumbangan tersebut sudah terkumpul dana dua juta rupiah. Uang tersebut menurutnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Hasilnya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,”katanya.
Sementara itu, Deni Mulyadi selaku Ketua Umum Ormas Geram mengatakan, dirinya mengaku sangat kaget setelah menerima informasi bahwa ada yang mengatasnamakan Geram, meminta-minta sumbangan dana sosial untuk sunatan massal. Setelah mengetahui identitas serta alamat dan ciri-ciri pelaku, ia pun kemudian bersama anggotanya membawa pelaku dari rumahnya di wilayah Desa Balokang Kecamatan Banjar dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
“Saya sangat kaget dengan kejadian ini, karena kami tidak ada kegiatan untuk mengadakan sunatan massal,”ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, RL masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Banjar.***Hermanto