HUKUM KRIMINAL

Hati-hati Kejahatan Gembos Ban Kembali Memakan Korban 

Seorang Warga Garut Kehilangan Rp 300 juta dari dalam Mobilnya saat hendak mengganti bal mobil



Gapura Garut ,- Kejahatan pencurian dengan modus gembos ban mobil di Kabupaten Garut kembali terjadi pada Kamis 13 Oktober 2016. Seorang warga kehilangan uang tunai Rp 300 juta saat mobilnya mengalami gembos ban di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul. 

Menurut Kompol Richard Latue Kapolsek Tarogong Kidul menyebutkan kejadian pencurian dengan modus gembos ban terjadi di Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. ‎Aksi pencurian uang senilai Rp 300 juta sendiri terjadi saat korban hendak mengganti ban.

“Korban atas nama Imas Siti Nurjanah usia 28 tahun‎ warga Jalan Merdeka‎, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. Saat kejadian menggunakan Mobil dan mengetahui ban kendaraannya gembos, langsung keluar dari dalam kendaraan dan uang berada di dalam mobil, saat itu tiba-tiba datang seorang laki-laki dan mendekati mobil,” Kata Ricard, Jumat (14/10/2016). 

Pelaku sendiri, kata Ricatd berdasarkan saksi di sekitar lokasi kejadian, saat itu langsung mengambil bungkusan yang berisi uang yang disimpan dibawah kursi depan sebelah kiri. Pelaku  langsung membawa kabur uang Rp. 300 jt  menggunakan  sepeda motor ke arah bunderan Leuwidaun. 

“Sebelumnya korban atas nama Imas ini melakukan transaksi di Bank BNI jalan Ahmad Yani dan mengambil uang senilai Rp 300 juta dan tidak ditemani atau sendiri. Rencananya uang tersebut akan digunakan korban untuk membeli rumah di sekitar Jalan Merdeka atau tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkapnya.

Ricard menambahkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari sekitar lokasi berhasil mengamankan barang bukti berupa paku berjumlah dua buah yang digunakan pelaku untuk menggembosi ban kendaraan milik korban. 

“Perkiraan pelaku pencurian dengan modus gembos ban ini tidak dilakukan sendiri, bisa sampai dua orang bahkan lebih sehingga kita imbau agar warga kalau mengambil uang senantiasa berwaspada diri. Jangan melakukan pengambilan uang sendiri, bisa meminta untuk dikawal anggota kepolisian demi keamanan saat membawa uang dengan jumlah yang besar,” Tuturnya.

Kasus aksi gembos ban yang terjadi Kamis kemarin, nyaris menimpa warga lainnya yang juga melakukan pengambilan uang senilai Rp 81 juta di bank BJB Jalan Ahmad Yani Garut. Namun beruntung warga bernama Iyus, asal Rengganis Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota keburu menyadari ada dalam ancaman sehingga berhasil mengamankan uang miliknya.***Margogo


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *