HUKUM KRIMINAL

Hindari Pungli dan Pencaloan, Bapas Garut Luncurkan e-Government

Bupati Garut Rudy Gunawan saat menyerahkan remisi Kepada para napi lapas Garut, Minggu (17/8/2014) poto jmb

Gapura Garut ,- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Garut meluncurkan program e-Government sebagai bentuk komitmen bersih dari praktek percaloan dan pungli dilingkungan yang selama ini seringkali mendapatan banyak sorotan berbagai pihak.

Kepala Bapas Wilayah Priangan Timur Lilis Yuaningsih menyebutkan, komitmen bersih dari percaloan atau pungli merupakan salah satu program dari empat rangkaian program prioritas.

“Program ini mengarah terhadap aspek pelayanan yang merujuk pada arahan dari Mentri Hukum dan HAM RI. Kami berupaya mengedepankan akselerasi dan memberikan  pelayanan prima terhadap klien tanpa ada pungutan liar (pungli) di lapangan. Jika masih ada praktek pungli, maka ada resiko yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Lilis, Jumat (6/1/2017).

Menurutnya, komitmen untuk tidak bermain-main dengan pungli tersebut memiliki landasan regulasi yang kuat. Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2015 tentang pungli merupakan salah satunya.

“Korelasinya (peraturan) diperkuat oleh program Presiden Joko Widodo melalui Saber Pungli. Maka, bila ada petugas Bapas yang melakukan praktek pungli kepada masyarakat dalam bentuk apapun, akan ada tindakan tegas,” ujarnya.

Lilis menegaskan pihaknya menjamin bimbingan yang dilakukan terhadap masyarakat saat didatangi petugas bebas dari pungutan.

“Seluruh jajarannya patut mensyukuri atas penghasilan yang didapat, sesuai dengan risiko kerja di institusinya. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi kami untuk berbuat macam-macam termasuk melakukan pungli,” ucapnya.

Terkait pelaksanaan program e-Goverment, Lilis menyatakan jajarannya telah siap. Program yang bersifat online ini merupakan suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan layanan kepemerintahan berbasis elektronik.

“Melalui program e-Government, kontak fisik atau tatap muka langsung antara petugas dengan klien nantinya bisa dihindari. Dengan cara demikian, hal ini akan lebih menekan bahkan mencegah munculnya peluang praktek pungli bagi petugas,” ujarnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *