HUKUM KRIMINAL

Terkena Razia Lantas, Puluhan Liter Miras Diamankan Petugas


Gapura Kota Banjar ,- Sebanyak 50 liter Tuak berhasil disita Polisi dari kegiatan OPS Rutin SAT Lantas Polres Banjar, Polda Jawa Barat, yang dilaksanakan di Depan Perumahan Gunung Gembok, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, melalui operasi pengendalian miras yang dilakukan,Selasa (29/08/2017)

Kasat Lantas Polres Banjar AKP. Frederikus Setitit, mengatakan, hasil operasi miras dalam rangka kegiatan OPS Razia rutin yang dilakukan oleh Anggota SAT Lantas Polres Banjar, dan berhasil menyita 50 liter tuak yang disimpan dalam 2 Jiregen yang didapat dari pengendara motor berinisial TM (31), warga Bale Endah, Bandung. 

“Barang bukti berupa puluhan liter tuak hasil dari operasi tersebut, semuanya dimankan di Sat Narkoba Polres Banjar, dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas ,” ujarnya.

Kami terus berupaya agar kasus warga meninggal dunia akibat menenggak minuman miras oplosan tidak terjadi diwilayah hukum Polres Kota Banjar. Begitu juga dengan terjadinya tawuran atau tindak pidana lain yang diakibatkan dampak dari mengkonsumsi minum miras, jadi pemberantasan miras terus dilakukan berkelanjutan. ujarnya.

Kapolres Banjar AKBP. Twedi, AB. S.  melalui Paur Subag Humas Polres Banjar, Bripka H. Sandi Prawira menyampaikan bahwa seluruh jajaran di Polres Banjar, hingga Polsek – Polsek, akan terus melakukan operasi pengendalian miras karena korban miras cukup memprihatinkan. 

Dari beberapa kejadian jatuhnya korban jiwa, umumnya setelah mengkonsumsi miras oplosan yang diracik. dengan mencampur bahan-bahan lain, seperti suplemen.

“Peredaran miras perlu ditangani dengan serius supaya tidak menimbulkan masalah sosial dan jatuh korban jiwa lebih banyak,” Tandasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *