PENDIDIKAN

Disdik Garut Sesalkan Pembangunan Perumahan Ganggu Kegiatan Sekolah

Gapura Garut ,- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sesalkan pembangunan perumahan di sekitar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Karangpawitan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar dan merusak akses jalan sekolah.
“Di sekolah itu banyak agenda yang dilaksanakan, banyak aktivitas, jadi sangat mengganggu,” kata Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Garut, Totong kepada wartawan, Rabu (16/5/2018).

Totong menegaskan pembangunan perumahan memang diperbolehkan selama memenuhi peraturan yang berlaku.

“namun pembangunan ini berdampak terganggunya kegiatan di sekolah termasuk merusak jalan milik sekolah.“sesal Totong.

Ia mengakui jika pihak sekolah sudah melaporkan berbagai keluhan akibat dari pembangunan perumahan tersebut.

“pihak sekolah sudah meminta untuk dihentikan dan tidak menggunakan jalan sekolah untuk keluar masuk kendaraan proyek. Jadi yang kami persoalkan adalah ranah kami, aset negara jangan dirusak, kalau pun aset kami digunakan itu pun untuk kepentingan publik,” katanya.

Totong mengungkapkan, persoalan pembangunan perumahan itu sudah disampaikan oleh pihak sekolah kepada Bupati Garut untuk mencari solusi agar tidak merugikan sekolah atau siswa yang sedang belajar.
Sebelumnya, pihak sekolah dan siswa SMPN 1 Karangpawitan mengeluhkan pembangunan proyek perumahan yang berada tepat di samping bangunan sekolah.
Kendaraan berat maupun truk yang mengangkut material pembangunan hampir setiap saat melewati akses jalan utama sekolah menyebabkan jalan menjadi rusak.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *