PERISTIWA

Oknum Berkilah, Pungutan Listrik Desa Berdasarkan Musyawarah

DSC_0058_0001

Gapura Garut ,- Adanya  pungutan uang dalam program listrik masuk desa (Lisdes) di Desa Indralayang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurut sejumlah oknum terkait sudah melalui proses musyawarah.

Seorang panitia yang tidak bisa disebutkan identitasnya di program Lisdes Desa Indralayang, mengatakan besaran dana pungutan telah dibahas bersama warga.

“Memang, pungutan itu ada dan dibebankan kepada warga penerima lisdes. Tapi (pungutan) itu sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu dalam rapat desa dengan warga,” kata dia, Kamis (30/10/2014).

Disebutnya dana yang terkumpul dari pungutan ini digunakan untuk membiayai makan serta transportasi pegawai pemasangan instalasi dan Kwh meter. Dia pun membeberkan bila program lisdes ini hanya angin belaka.

“Tidak ada yang gratis. Sebab hasil pungutan itu sekitar 20 persennya masuk ke pihak CV. Nama CV-nya apa, saya tidak tahu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Maman (50) warga Desa Indralayang mengatakan harus menyetor uang Rp400 ribu bila ingin menerima program Lisdes. Program ‘listrik gratis’ yang diterimanya ini merupakan lemparan dari warga lain yang tak mampu membayar pungutan sebesar Rp400 ribu.

“Saya pikir ini adalah kesempatan. Sayang kalau dilewatkan. Keluarga saya di rumah tidak akan punya listrik sendiri nantinya,” tuturnya.

Maman menambahkan, selama ini rumahnya dapat dialiri listrik berkat ikut nebeng ke rumah tetangganya. Dia mengaku kerap merasa tidak enak kepada tetangganya karena selalu nebeng listrik.

Dari informasi yang dihimpun, tercatat sedikitnya sekitar 227 kepala keluarga (KK) menjadi penerima program Lisdes di desa tersebut. Jika keseluruhan KK ini membayar pungutan masing-masingnya Rp400 ribu, maka dana yang terkumpul dari warga dalam program itu adalah mencapai sebesar Rp90,8 juta.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *