PERISTIWA

Warga Cibatu Keluhkan Lambatnya Pembutan KTP dan KK

Gapura Garut ,- Sejumlah warga Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, Jawa Barat mengeluhkan lambatnya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ditempat mereka.

Menurut pengakuan sejumlah warga, setiap harinya, selalu saja ada warga yang bolak-balik mendatangi kantor pelayanan administrasi kecamatan. Rata-rata warga bertanya, kapan KTP dan KK yang mereka ajukan selesai?

Muhammad Ridwan, 28, warga asal Desa Karyamukti, mengaku sudah menunggu pembuatan KTP dan KK hampir satu bulan. Dia merasa kesal bila harus berlama-lama menunggu KTP dan KK-nya selesai.

“Duh, ini membuat KTP dan KK kapan selesainya. Padahal peranannya sangat penting sekali untuk urusan saya,” tutur Ridwan kemarin.

Kekesalan serupa ditumpahkan Suryana, 49, seorang warga lain dari Desa Karyamukti. Pria bertopi ini mengaku telah menunggu pembuatan KTP dan KK keluarganya selama lebih dari 1 bulan, lebih lama dari Ridwan.

“Wajar bila ada orang yang mengeluh lamanya proses pembuatan KTP dan KK selama dua atau tiga minggu. Saya malah sudah lebih dari satu bulan KTP dan KK belum jadi,” ujarnya.

Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Cibatu, Dida Farida, menjelaskan, keterlambatan dalam proses pembuatan ini disebabkan oleh kosongnya blangko KTP dan KK. Dipaparkannya, blanko ini mengalami kekosongan dari tingkat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut, sejak tanggal 15 Desember 2014 lalu.

“Kami sudah beberapa kali konsultasi dengan pihak Disdukcapil Garut. Dari keterangan mereka, blanko KTP dan KK saat ini kosong. Blankonya baru akan ada lagi sekitar April dan Mei mendatang,” jelasnya.

Sebagai upaya antisipasi, pihak kecamatan telah mengambil langkah untuk membuat surat keterangan sementara, yakni KTP dan KK warga yang bersangkutan tengah dalam proses. Surat sementara ini ditambah dengan keterangan domisili warga tersebut di desanya masing-masing.

“Saat ini sistem online pelaksanaannya belum genap 1 bulan. Apalagi para petugas pelayanan pembuatan KTP dan KK masih dalam tarap belajar.  Sehingga memang per harinya hanya menghasilkan 10 per orangnya. Berbeda ketika ada blangko tersedia, sebelum ada sistem online, para petugas sanggup mengerjakan 100 KTP atau KK per harinya,” ungkapnya.

Terhitung sejak pertengahan Desember 2014 lalu hingga kini, setidaknya sudah lebih dari 120 KTP prosesnya belum selesai.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *