PERISTIWA

Aktifis Lingkungan Kecewa, Hutan Konservasi Garut Terus Dirusak

Gambar kerusakan hutan, foto Istimewa
Gambar kerusakan hutan, foto Istimewa
Gapura Garut ,- Kawasan hutan Konservasi yang berada diwilayah Kabupaten Garut yang luasnya mencapai 83 persen dari seluruh kawasan hutan di Kabupaten Garut, kini kondisnya sudah sangat kritis.
Menurut Aktivis lingkungan Kabupaten Garut Edi Aviv, dari 83 persen hutan konservasi tersebut hanya tinggal 23 persen saja jika benar-benar dilihat dilapangan.
“Kenyataan dilapangan lahan konservasi di kabupaten  Garut hanya tinggal tersisa sekitar 23 persen saja akibat terkena pembalakan liar yang selama ini makin marak terjadi”, Kata Edi saat ditemui Sabtu (31/10/2015).
Edi menegaskan,  sedikitnya ada tiga daerah terparah yang menjadi kawasan  rawan akibat pembalakan liar yang terus menerus diantaranya di Kecamatan Pakenjeng, Cisompet, Cihurip.
“Setelah di tiga daerah tersebut, kini pembalakan liar telah bergeser ke daerah Cikelet, bahkan ironisnya dikawana hutan konservasi tersebut kini terdapat ruas  jalan sepanjang 6 KM yang menghubungkan jalur Cigalontang-Cikelet menuju Kecamatan Pakenjeng”, Ungkapnya.
Edi menduga tujuan dibangunnya jalur tersebut sengaja dilakukan untuk membuka jalan bagi perkebunan milik pribadi dengan mengorbankan hutan konservasi dikawasan tersebut.
Sementara itu pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Garut, lanjut  Edi sejauh ini telah mengetahui dan menyaksikan langsung rusaknya hutan konservasi yang sangat parah.
“Pihak Dinas kehutanan telah menyaksikan sendiri rusaknya hutan koservasi kita ini, bahkan Bupati dan Wakil Bupati Garut sendiri telah melakukan pemantauan dan sempat membuat tugu ditengah-tengah hutan konservasi sebagai bentuk kecaman terhadap perambahan hutan”, Tuturnya.
Namun setelah upaya pemantauan oleh Bupati dan wakil Bupati Garut hingga memasuki empat  bulan terkhir ini, pihak  Pemkab Garut masih belum melakukan tindakan tegas terkait maraknya  ilegal loging.
“Kami belum melihat upaya serius berupa tindakan riil dilapangan terkait perambahan liar dengan maraknya ilegal logng tersebut, padahal sudah hampir empat bulan sejak pemantauan yang dilakukan Bupati dan wakil Bupati Garut disejumlah lokasi kerusakan”, Tandas Edi dengan nada kecewa.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *