PERISTIWA

Bupati Garut Tuding Pengusaha Hotel dan Restoran Tidak Berkontribusi

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok
Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok

Gapura Garut ,- Bupati Garut Rudy Gunawan kembali menyatakan pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dari sektor hotel dan restoran masih sangat minim. Dengan tegas Rudy menyebutkan para pengusaha hotel dan restoran dinilai tidak berkontribusi bagi pembangunan Garut.

“Sejumlah restoran yang ada di Garut hanya membayar pajak sebesar Rp 150 ribu per harinya. Padahal setiap restoran telah mengenakan pajak kepada setiap konsumen sebesar 10 persen. Makanya kami saat ini menargetkan PAD dari hotel dan restoran harus naik dua kali lipat”, Kata Rudy Kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/8/2016).

Menurutnya sistem pembayaran pajak hotel dan resoran akan segera menggunakan sistem internet atau on line , sehingga  akan mudah diketahui besaran pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah dari hotel restoran yang ada.

Rudy menambahkan, sejauh ini hanya restoran siap saji  yang telah mematuhi dalam membayar pajak daerah.

“Restoran siap saji bisa membayar sampai Rp 3 juta perhari. Mereka sudah memakai komputer untuk pendataannya. Jadi sudah ketahuan. Sebesar 60 persen PAD restoran itu dari restoran cepat saji. Perbandingannya kan cukup jauh,” Ungkapnya.

Rudy juga menyebutkan sejumlah hotel di Garut terutama yang berada di kawasan wisata Cipanas sering menaikkan tarif seenaknya, sehingga sempat menjadi pemicu ramainya Garut sebagai kota termahal di media sosial beberapa waktu lalu.

“Apalagi di Garut selatan. Banyak penginapan yang mahal waktu libur panjang kemarin. Tapi setoran pajaknya minim bahkan tidak ada. Itu yang akan segera kami benahi,” ucapnya.

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPKA), lanjut Rudy, akan mewajibkan para pengusaha untuk menggunakan sistem online dalam pembayaran pajak. Saat ini kebanyakan pajak yang dibayarkan masih menggunakan sistem adu tawar.

“Artinya pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah malah ditawar. Padahal sesuai aturan itu kan jelas harus 10 persen. Kalau Rp 150 ribu per hari tapi tempatnya ramai dikemanakan sisanya,” Tuturnya.

Rudy mengancam akan mencabut izin usaha bagi hotel dan restran yang tidak memakai sistem on line dalam perhitungan dan pembayaran pajaknya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *