SOSIAL POLITIK

Mahasiswa GMNI Ciamis, Demo Penetapan 13 Anggota DPRD

Para aktifis GMNI Ciamis demo pengangkatan dan pelantikan 13 anggota DPRD
Para aktifis GMNI Ciamis demo pengangkatan dan pelantikan 13 anggota DPRD

Gapura Ciamis,- Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesiaa (GMNI) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mempertanyakan kinerja para anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang dinilainya kurang peka dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.

Protes para aktifis mahasiswa GMNI ini dilakukan dengan menggelar aksi unjukras saat sidang Paripusrna para anggota DPRD Ciamis dalam rangka pelaksanaan pelantikan 13 orang anggota DPRD Ciamis hasil penataan sisa jabatan tahun 20014-2019, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Ciamis dengan nomor : 48/ kpts/kpu-kab/ 011/ 011.657118/xi/ 2014 tentang perolehan suara dan kursi partai politik serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/ Kota hasil penataan dan pengisian keanggotaan DPRD pada daerah induk (Kabupaten Ciamis) dan pemekaran (Kabupaten Pangandaran).

Protes para Mahasiswa GMNI ini dilanjutkan dengan aksinya ke kantor Kejaksaan Negri Ciamis. Setelah melakukan orasi di halaman kantor Kejari Ciamis, perwakilan mahasiswa diterima dan dipersilahkan masuk keruangan audensi untuk menemui Kajari Ciamis Handoko Setyawan.

Dihadapan Kajari Ciamis, para Mahasiswa GMNI, menyampaikan beberapa tuntutanya dan disambut baik oleh Kajari. Kepada para Mahasiswa Handoko Setiawan mengatakan, beberapa tuntutan yang dikemukakan itu sebenarnya adalah langkah langkah yang selalu dilakukan oleh pihak kejaksaan Ciamis selama ini.

“Kami selalu berusaha optimal dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsi kejaksaan selama ini, namun memang terkadang hasilnya dirasa tidak memuaskan semua pihak”. Kata Handoko kepada para Mahasiswa tersebut.

Handoko juga menambahkan pihaknya akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan tuntutan para mahasiswa tersebut degan langkah-langkah yang kan ditempuhnya kedepan.

Sementara itu setelah merasa puas dengan penyampaian tuntutatnya kepada pihak Kejaksaan, para mahasiswa tersebut meninggalkan ruangan audennsi Kejari Ciamis.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *