SOSIAL POLITIK

Warga Banjar Protes Kehadiran Sejumlah Pot Besar Ditrotoar

IMG_142218849593736

Gapura Kota Banjar ,- Keberadaan pot “raksasa” yang berada disetiap trotoar di Kota Banjar yang bertujuan untuk menambah keindahan kota, malah mendapat komplen dari sebagian besar masyarakat.

Seperti diutarakan Dadi Mulyadi salah seorang warga Banjar. Menurutnya keberadaan pot raksasa tersebut, jelas sangat mengganggu trotoar yang notabene khusus untuk pejalan kaki. Sebagai mana dalam peraturan daerah no 14 tahun 2013.

“Dalam perda no 14 tahun 2013, pasal 5 ayat 4, sudah jelas bahwa trotoar hanya diperuntukan bagi lalu lintas pejalan kaki,”Kata Dadi, Kamis (21/5/2015).

Dadi menambahkan, bahwa atas nama masyarakat Kota Banjar, akan menggugat dinas terkait karena pembuatan pot tersebut jelas-jelas sudah melanggar perda.

“Kami juga akan melayangkan class action,”imbuhnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh anggota komisi 3 DPRD Kota Banjar Ir Soedrajat  Argadireja. Menurutnya untuk masalah perbaikan dan penghijauan kota, dewan pun setuju. Namun yang sangat disayangkan, menurutnya kepala dinas terkait tersebut sok tahu.

“Seharusnya jika tidak tahu, tanyakan dulu ke bawahannya pada saat hearing pun ia tidak ada,”ucapnya.

Mujamil anggota dewan lainnya pun mengatakan, bahwa dewan pun sudah siap menganggarkan kembali untuk hal positif, yang pasti komisi 3 menunggu action dan dinas tersebut diberi toleransi sampai minggu depan.

“Jika tidak ada action, kami akan turun ke lapangan bersama satpol pp untuk meninjau,”katanya.

Mujamil menambahkan, bahwa dewan tidak akan mempermasalahkan program untuk mempercantik kota dan penghijauan tersebut, namun menurutnya yang perlu diketahui adalah penataannya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *