SOSIAL POLITIK

Terkait Pengusiran, Berikut Penjelasan Paman Warga Yang Diduga Diusir

Gapura Kota Banjar ,- Terkait diusirnya  Atikah (38) yang disebut-sebut sebagai istri Cecep Nurbagja (37) beserta empat orang anaknya di dusun Sukamulya RT 1/1 desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, kini menemui titik terang.

Ustad Junjun Junaedi (60) selaku sesepuh sekaligus paman dari Atikah menyebutkan bahwa keponakannya tersebut masih memiliki suami di daerah Salawe Cimaragas yang bernama Rasum. Menurutnya keponakannya tersebut belum berpisah (bercerai) dengan suaminya.

“Keponakan saya belum bercerai dengan suaminya. Suaminya masih ada di daerah Salawe Cimaragas, bahkan anaknya pun sering main kesana,”ujarnya.

Junjun pun merasa malu apa yang telah diperbuat oleh keponakannya itu, jika pun mereka telah menikah siri, namun menurutnya disini seorang perempuan tidak bisa poliandri, bahkan mereka pun tidak bisa menunjukan berkas nikah siri nya.

“Saya merasa malu dengan hal ini, dan saya pun tegaskan bahwa sekalipun mereka telah nikah siri, namun disini seorang wanita tidak bisa berpoliandri,”ungkapnya.

Masih kata junjun, sebelumnya mereka pun pernah mengalami kejadian seperti ini, bahkan mereka pernah diusir oleh satu kampung sebelumnya yaitu daerah dusun Baregbeg desa Sukamaju, kecamatan Baregbeg, Ciamis dengan alasan yang sama yaitu tidak memiliki kartu atau catatan domisili.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *