SOSIAL POLITIK

Dilarang Berjualan di Trotoar Pusat Kota Garut, Penjual Bendera Tetap Maksa

Hasanah penjual bendera musiman di jalan Ahmad yani Kecamatan Garut Kota, foto Kus
Hasanah penjual bendera musiman di jalan Ahmad yani Kecamatan Garut Kota, foto Kus

Gapura Garut ,- Kawasan pusat kota Garut sudah bersih dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), namun pada bulan  Agustus ini di jalan wilayah Kabupaten Garut tak terkecuali dikawasan pusat kota mulai bermunculan banyak penjual bendera merah putih dan umbul-umbul. Berdalih  untuk menyambut perayaan Hari Ulang Tahun ke 70 Kemerdekaan Republik Indonesia, para pedagang bendera ini tetap maksa berjulan dizona bebas PKL tersebut.

Seperti yang dilakukan Hasanah (50) salah seorang penjual bendera merah putih di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Pos Garut. Janda di tinggal mati suamimya tersebut merupakan warga Kampung Bentar Hilir, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota,  Kabupaten Garut.

“Kami jualan di  Jalan Ahmad Yani ini  terpaksa meskipun telah di larang oleh Bapak Bupati karena memang semua PKL  tidak boleh berjualan di sini, tapi saya juga bingun  karena  tidak ada tempat yang lain untuk berjualan bendera”, Kata Hasanah beralasan, Rabu (12/8/2015).

Menurutnya jualn bendera yang sudah berlangsung beberapa hari terakhir ini juga tidak untuk selamanya melainkan hanya pada musim agustusan saja, itupun masih dirasakan sepi pembeli.

“pembelinya juga masih sepi, saya jualan bendera merah putih tergantung dari jenis bahan dan ukurannya, dari mulai harga Rp .10.000 hingga Rp. 25.000 ,- “, Ucapnya.

Sementara itu untuk harga jual  umbul umbul ukuran dua meter dibandrol dengan harga  Rp 15.000 , bendera dan umbul umbul yang di jual Hasanah adalah berasal dari para pengrajin bendera di Kecamatan Leles.

“Saya hanya membantu menjualkan yang punya orang leles, dari setiap penjulan satu bendera atau umbul-umbul saya hanya mendapatkan Rp. 5000 rupiah, lumayan kalau lakunya banyakmah”, Turur Hsanah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, mayoritas Para pedagang bendera yang berjulan di troroal atau pinggir jalan tersebut, sebagian besar merupakan PKL yang sudah biasa  mangkal di jalan Ahmad Yani.

Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan dulu saat PKL masih boleh berjulan di pengkolan, dirinya kaca mata dan berbagai jenis aksesoris.

Ia mengaku kembali berjulan bendera karena selama ini menganggur belum mendapatkan tempat julan yang rame. sejauh ini menuutnya tempat relokasi PKL dijalan Guntur masih sangat sepi pembeli.***Kus Kus Markuseu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *