SOSIAL POLITIK

Kimisi B DPRD Garut Desak Pemkab dan Pengusaha Kulit Urus Limbah

IMG_20151120_104551
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”]
Gapura Garut,-  Ketua komisi B DPRD Garut, Dudeh Ruhiyat mendesak Pemerintah Kabupaten Garut dan  para pengusaha industri penyamakan kulit Sukaregang untuk segera membentuk Lembaga khusus yang bisa menjalankan proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang selama ini dihasilkan akibat pengolaan kulit tersebut.
Menurut Dudeh selama inj keberadaan limbah dari industri penyamakan kulit tersebut telah mencemari lingkungan dibeberapa kelurahan diwilayah Kecamatan Garut Kota bahkan telah melebar kebeberapa wilayah di Kecamatan penyangga kota.
“Apabila fasilitas IPAL yang selama ini dibangun oleh pemerintah tersebut sudah bisa berjalan normal melalui lembaga yang akan dibentuk nanti maka setidaknya bisa meminimalisir pencemaran lingkungan oleh limbah cair dan padat dari industri kulit Sukaregang ni”, Kata Dudeh saar ditemui, Jumat (20/11/2015).
Dudeh juga mendesak dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kabupaten Garut untuk segera melakukan pengawasan yang ketat terhadap perizinan terkait  masuknya sejumlah investor yang kini melirik industri kulit di Sukaregang.
“Pemerintah Kabupaten Garut harus dapat menekan para investor jika ingin berinveatsi dibidang industri kulit ini dengan konsisten mengikuti aturan main yang diaplikasikan pemerintah khsusunya aturan adminsitrasi perizinan yang harus ditempuhnya”, Tandasya.***Irwan Rudiwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *