Gapura Garut ,- Pengurus Cabang Nahdalatul Ulama (PC NU) Kabuppaten Garut menegasan telah melarang massa Nahdiyin untuk berangkat ke Jakarta pada rencana aksi Bela islam Jumat 4 Nopember 2016 mendatang. Namun demikian jika masih ada yang memaksa untuk ikut ke Jakarta bergabung dengan massa lainnya demo Ahok, disarankan Tidak membawa nama NU.
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut, H Denni Ranggajaya menyebutkan sikap PCNU Garut sudah jelas berdasarkan intruksi dari Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (PB NU) untuk aksi tanggal 4 November tidak boleh ada yang berangkat ke Jakarta, dan tidak boleh ada yang ikut Demo.
“Karena masalah Ahok sudah dilimpahkan ke Kepolisian. Intinya kan tegas bahwa Ahok itu harus di proses secara hukum dan sekarang sudah berjalan. Maka kita tidak perlu lagi melakukan aksi pengerahan massa ke Jakarta.” Kata Denni kepada wartawan, Senin (31/10/2016).
Namun demikian lanjut Denni, jika ada yang “keukeuh” (tetap ngotot) ingin berangkat ke Jakarta disarankan jangan anarkis dan harus menjaga ketertiban dan keamanan. “Kita hanya dapat menyarankan satu jangan anarkis ke dua harus menjaga keamanan dan ketertiban. Dan yang jelas jangan mengatasnamakan NU, yang berangkat itu person saja.” ucapnya.
Denni menambahkan jika ada yang berangkat dari kalangan NU dipastikan tidak boleh mengatasnamakan NU atau lembaga.
“Karena NU sudah jelas tidak boleh ada yang berangkat ke Jakarta. Pokoknya saya jamin NU dari Garut tidak akan ada yang berangkat. Sikap organisasi sudah jelas dan ini intruksi langsung dari PB NU,” Tuturnya.
Hal senada diungkapkan KH. Sirojul Munir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, yang menyarankan, agar ormas islam dari Garut tidak ada yang berangkat ke Jakarta. Ia juga menyampaikan kepada seluruh ormas agar tidak mengirimkan massanya ke Jakarta karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau pun ada yang akan berangkat kita menghimbau untuk tidak anarkis dan harus menjaga ketertiban,” katanya.
Menurut Munir, pihak MUI sudah menyatakan sikap, bahwa perkataan Ahok itu merupakan penistaan agama, dan harus segera ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.
“Intinya kan disitu. Kalau Mabes Polri tidak cepat menindaklanjutinya akan terjadi dampak sosial yang begitu besar, kalau telat, Ya bahaya. Mungkin Indonesia akan caos lagi. Ini bukan masalah politik, tapi persoalan agama. Intinya umat islam dengan ahok.” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Asep Suparman, memberikan apresiasinya terhadap MUI dan ormas islam lainnya yang telah menyatakan sikap untuk tidak berangkat ke Jakarta pada demo Ahok, yang rencananya akan dilaksanakan Jumat (4/11) mendatang.
“Kami mengapresiasi kepada MUI dan ormas Islam lainnya dengan mengadakan nota kesepakatan ini, bahwa umat islam yang ada di Garut masih tetap kondusif,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada Senin (31/10/2016) di Gedung Pendopo Garut telah diadakan pernyataan sikap bersama tentang pendapat dan sikap keagamaan MUI Kabupaten Garut, yang dihadiri para perwakilan ormas islam, Kesbangpol, dan Kepolisian.***Yuyus