SOSIAL POLITIK

Minat Warga Garut Berangkat Transmigrasi Cukup Tinggi

Elkan Nurhakimah, kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, foto dok
Elkan Nurhakimah, kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, foto dok

Gapura Garut ,- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Garut mencatat minat warga Garut untuk turut dalam program transmigrasi masih cukup tinggi.

Berdasarkan catatan yang ada di tahun 2016 ini, sebanyak 15 kepala keluarga (KK) asal Garut diberangkatkan untuk bertransmigrasi ke dua daerah di Indonesia, yaitu Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

“Kuota yang disediakan sangat terbatas, hanya 15 KK saja, tapi minat warga Garut yang ingin berangkat cukup banyak. Oleh karena itu ada proses seleksi sebelum menjadi seorang transmigran,” kata Elka Nurhakimah, Kepala Dinsosnakertrans  Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah, Minggu (27/11/2016).

Menurut Elka pemberangkatan para transmigran asal Garut, terbagi dalam dua waktu yang berbeda, yakni sesuai lokasi tujuan masing-masing. Pada November ini, sebanyak lima KK diberangkatkan ke lokasi transmigran di Kabupaten Kapuas.

“Sementara 10 KK sisanya akan berangkat ke Kabupaten Musi Banyuasin, pada Desember mendatang,” ujarnya.

Berbeda dengan tahun ini, di 2015 lalu lokasi tujuan para transmigran asal Garut adalah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Gorontalo, Provinsi Sulawesi Selatan. “Waktu keberangkatannya pun sama, dilakukan pada November dan Desember,” imbuhnya.

Sebelum menentukan lokasi transmigrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melakukan pemantauan ke calon daerah tujuan. Faktor sosial dan geografis wilayah sangat diperhitungkan dalam penentuan lokasi transmigrasi ini.

“Pemerintah pusat sebenarnya memberikan banyak wilayah untuk dijadikan lokasi transmigrasi. Tapi tidak semua kita (Pemkab Garut) bisa ikut di dalamnya. Harus dipilih bagaimana kondisi geografisnya. Karena warga Garut mayoritas muslim, kami pun memilih sebuah wilayah yang jumlah penduduk muslimnya banyak. Kami ingin warga yang turut di program ini benar-benar bisa berkembang,” paparnya.

Elka menambahkan, kuota transmigrasi dari pemerintah di setiap tahunnya selalu digunakan warga yang ingin bertransmigrasi. Pada umumnya, alasan mereka turut serta dalam program pemerintah itu adalah untuk meningkatkan taraf hidup.

“Para transmigran ini mendapat sejumlah fasilitas dari pemerintah, dimulai dengan diberikannya lahan seluas dua hektare (ha), rumah berikut pekarangan yang luas, dan jaminan hidup (Jadup) berupa sembako selama satu tahun,” sebutnya.

Meski begitu, Elka mengingatkan menjadi sukses saat berada di daerah transmigrasi tidaklah mudah. Diperlukan keuletan dan kerja keras dari seorang transmigran dalam mengolah lahan pertanian yang diberikan pemerintah.

“Ada banyak transmigran asal Garut yang sukses di daerah baru. Namun semua itu tidak mudah. Inilah yang selalu kami berikan pemahaman kepada para transmigran saat mereka dinyatakan dapat ikut program transmigrasi. Kalau mengurungkan niat, akan kami ganti dengan peserta lain karena memang minatnya cukup tinggi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pemerintah menerapkan kebijakan yang ketat dalam pelaksanaan program transmigrasi ini. Pasalnya, kesempatan bertransmigrasi ke luar Pulau Jawa kerap dimanfaatkan oleh warga yang tidak bertanggungjawab.

“Pernah beberapa kali kesempatan transmigrasi digunakan sebagai ajang warga untuk jual beli tanah. Kami tidak mengetahui detail kecurangan yang dilakukan, namun tanah yang diberikan pemerintah itu mereka jual ke pihak lain dan pulang ke daerah asal setelah memiliki banyak uang. Padahal tanah lokasi transmigrasi tidak boleh diperjualbelikan,” paparnya.

Kendati telah berbuat curang, Elka mengaku pemberian sanksi terhadap warga yang seperti ini sulit dilakukan. Untuk itulah, pemerintah berupaya agar hal seperti ini tidak terulang di kemudian hari.

“Misalnya dengan memasukan nama mereka ke dalam daftar hitam. Jadi mereka tidak akan bisa ikut serta kembali di program transmigrasi tahun-tahun selanjutnya,” ucapnya.

Adapun persyaratan yang diberlakukan kepada warga untuk dapat ikut dalam program transmigrasi cukup mudah, yaitu bisa membaca dan menulis, serta berada dalam usia produktif. “Usia maksimal untuk bisa ikut bertransmigrasi adalah 50 tahun. Tapi rata-rata para peserta transmigrasi berusia 25 tahun hingga 35 tahun,” katanya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *