SOSIAL POLITIK

Garut Kembali Raih Anugerah Pangripta Nusantara Tingkat Jawa Barat 2017

Bupati Garut Rudy Gunawan saat menerima penghargaan Pangripta Nusantara Jawa Barat, foto yanshums

Gapura Garut ,- Kabupaten Garut kembali meraih Anugerah Pangripta Nusantara (APN) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2017. Raihan prestasi ini melengkapi prestasi sebelumnya dengan penghargaan yang sama pada tahun 2016.

Berdasarkan Hasil penilaian Tim Penilai Provinsi Jawa Barat yang menilai terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),  Kabupaten Garut meraih dua penghargaan terbaik untuk kategori Kabupaten Dokumen Terbaik dan Kabupaten/Kota Inovasi Terbaik. Kecuali untuk Kategori Kabupaten  Terbaik yang kedua kalinya, peraihan untuk kategori Kabupaten/Kota Inovasi terbaik, merupakan penghargaan yang pertama diraih Kabupaten Garut.

Untuk Kategori Kabupaten Dokumen Terbaik , Garut menyisihkan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Kuningan, sedangkan untuk Kategori Kabupaten/Kota Inovasi Terbaik Kabupaten Garut juga meraih peringkat pertama menyisihkan Kota Bandung dan Kota Depok. Pemberian penghargaan sendiri akan dilakukan pada Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat pada tanggal 13 April 2017.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Garut dipastikan meraih nominasi untuk diajukan menjadi wakil  Jawa Barat untuk dinilai Tim Penilai Pusat pada Tahap III dan Tahap IV APN Tingkat Nasional Tahun 2017. Tahun 2016, Kabupaten Garut pernah masuk menjadi nominator bersama 16 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan, menyatakan rasa syukurnya dengan peraihan ini, meski demikian, ia mengingatkan agar jajarannya membuktikan dua penghargaan tersebut dengan hasil pelaksanaan yang baik. Dokumen perencanaan dari mulai tingkat desa hingga kabupaten yang memiliki inovasi didalamnya, imbuhnya, harus pula dibuktikan dengan pelaksanaan yang baik.

“Saya akan pantau sejauh mana dokumen perencanaan dengan implementasinya, agar semua ini benar-benar dirasakan masyarakat”, tegasnya, Senin (10/4/2017)

APN diberikan sebagai upaya mendorong setiap daerah (provinsi, kabupaten/kota) untuk bisa menyiapkan dokumen rencana pembangunan atau RKPD secara konsisten, lebih baik, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Selain itu, untuk menciptakan insentif bagi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan bermutu.***Yanshums

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *